KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
A.
PENGERTIAN
KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan
KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar
Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan
menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta
Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
KTSP merupakan strategi pengembangan
kurikulum untuk mewujudkan sekolh yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP
merupakan para digma aru pengembangan kurikulum yang memberikan otonomi luas
pada satuan pendidikan dan pelibatan mayarakat dalam rangka mengefektifkan
proses belajar mengajar disekolah. Otonomi ddiberikan agar setiap satuan
pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber
dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta
lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
B.
KARAKTERISTIK
Karakteristik KTSP
adalah sebagai berikut:
1. Pemberian otonomi luas
kepada sekolah dan satuan pendidikan
2. Partisipasi masyarakat dan orang tua yang
tinggi
3. Kepemimpinan yang demokratis dan
professional
4. Tim kerja yang kompak dan transparan
C.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
1.
KELBIHAN
a.
Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat
diungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu
ialah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada
situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai atau meninjau potensi
keunggulan local yang ada bias dimunculkan sekolah didaerah atau provinsi.
b.
Mendorong para
guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan
kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan dan dapat
tercapainya pendidikan karakter.
c.
KTSP sangat
memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi
kebutuhan siswa.
d.
Untuk
mengantisipasi permasalahan pendidikan ,namun secara umum,KTSP bias
diandalkan menjadi patokan mengadapi tantangan masa depan dengan pembekalan
keterampilan peserta didik.
e.
Peserta didik
juga diajak bicara,diskusi,wawancara dan membahas masalah – masalah yang
kontekstual ,yang dalam kenyataanya memang diperlukan sehingga peserta didik
menjadi lebih mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan
keadaan peserta didik dalam kehidupan sehari- hari.
f.
Peserta didik
tidak hanya dituntun menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar
proses sehingga mendorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya
dalam kehidupan sehari – hari.
g.
KTSP mengurangi
beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
h.
KTSP memberikan
peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
i.
Guru sebagai
pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
j.
Kurikulum sangat
humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten
kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan peserta didik dan kondisi
daerahnya masing-masing.
k.
Standar
kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan
belajar, maupun konteks social budaya.
l.
Berbasis
kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang
berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap
potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan
oleh lingkungan.
m.
Guru sebagai
fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan
belajar peserta didik.
n.
Mengembangkan
ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan
membentuk kompetensi individual.
o.
Pembelajaran
yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan
dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
p.
Kegiatan
pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
q.
Menggunakan
berbagai sumber belajar.
r.
Evaluasi
berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
s.
Guru sebagai
fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan
belajar siswa.
2.
KEKURANGAN
a.
Kurangnnya SDM
yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang
ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
b.
Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP.
c.
Masih banyak
guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya,
penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan.
d.
Penerapan KTSP
yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya
pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat
sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
e.
Pola kurikulum
lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
f.
Tidak
tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif juga merupakan
kendala yang banyak dijumpai di lapangan, banyak satuan pendidikan yang minim
alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama
pemberlakuan KTSP.
g.
Diperlukannya
waktu yang cukup oleh pedidik dalam membina perkembangan peserta
didiknya,terutama peserta didik yang berkemampuan dibawah rata – rata.Kenyataan
membuktikan ,kondisi social,dan ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup
para guru.
h.
Kendala lain
yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan
evaluasi dengan prtofolio.karena ketidakpemahaman ini mereka kembali
kepada pola assessment lama dengan tes –tes dan ulangan – ulangan yang
cognitive based semata.
0 comments:
Post a Comment